KABAR JAWA BARAT – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara masyarakat dan aparat kepolisian, Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Jawa Barat kembali melanjutkan kegiatan silaturahmi dengan mengundang perwakilan driver online dari Gerakan Bersatu General (GEBRAG) Jabar pada Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Direktorat Intelkam Polda Jabar, Kota Bandung.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan pada 18 Mei 2025 bersama Kasubdit Ekonomi AKBP Drs. Muhamad Tatang, M.Si di Cafe Kenari. Kali ini, dialog berlangsung dalam suasana lebih formal dan langsung dipimpin oleh Direktur Intelkam Polda Jabar, Kombes Pol Dr. H. Joseph Ananta Pinora, S.I.K., M.Si.
Turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari GEBRAG Jabar, yakni Sdr. Abah Dendi, Sdr. Dani Kuncen, dan Sdr. Nico, yang mewakili aspirasi para driver online di wilayah Bandung Raya dan Jawa Barat secara umum.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Dr. Joseph Ananta Pinora menyampaikan apresiasi atas sikap dewasa dan bijaksana yang ditunjukkan oleh GEBRAG Jabar dalam merespons dinamika seruan aksi nasional. Langkah organisasi yang memilih untuk mengedepankan audiensi dan kegiatan sosialB ketimbang aksi turun ke jalan dinilai sebagai keputusan tepat yang mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Jawa Barat.
“Kami sangat menghargai komitmen rekan-rekan driver online yang lebih memilih jalur dialog dan kerja sama ketimbang aksi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik. Ini merupakan contoh partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah,” ujar Kombes Pol Joseph.
Beliau juga berpesan agar para perwakilan GEBRAG Jabar senantiasa mengajak anggotanya untuk menahan diri dari provokasi, serta tetap percaya pada proses pemerintahan baik di tingkat daerah maupun pusat dalam merumuskan regulasi yang lebih berpihak dan solutif terhadap kebutuhan driver online.
Pertemuan ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan perkembangan terkait rencana penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan dan Biro Hukum, yang akan diteruskan sebagai usulan kepada Kementerian Dalam Negeri. Regulasi tersebut diharapkan dapat mengakomodasi aspirasi komunitas driver online secara adil dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menandai komitmen Polda Jabar dalam membangun ruang komunikasi terbuka dan konstruktif dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelaku ekonomi digital berbasis transportasi daring, demi menciptakan Jawa Barat yang aman, tertib, dan sejahtera.
(Red)